10 Saksi Dihadirkan Dalam Lanjutan Sidang Obstruction Of Justice Hendra Kurniawan
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali menjalani sidang lanjutan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10) pagi. Agenda sidang kali ini yaitu pemeriksaan 10 saksi atas kedua terdakwa. Pada sidang sebelumnya, baik Hendra maupun Agus tidak mengajukan nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).