Satresnarkoba Polresta Surabaya berhasil mengungkap peredaran narkoba lintas provinsi. Dari pengungkapan itu polisi menangkap 8 orang tersangka dan mengamankan barang bukti puluhan kilogram narkoba jenis sabu, ekstasi, dan ganja. Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan pada saat malam tahun baru.



