IRT Edarkan Narkoba di Medan Ditangkap, 9 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

(Sumber: Canva)
(Sumber: Canva)

Seorang ibu rumah tangga (IRT), ditangkap aparat Satresnarkoba Polrestabes Medan, karena menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 9 kilogram sabu dan 2.800 butir pil ekstasi.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!