Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Pria yang mendapat julukan ‘Crazy Rizh Bandung’ ini menjalani pemeriksaan, Selasa (8/3) dari pukul 10.10 WIB sampai 23.30 WIB.



