PT Transjakarta kembali memberlakukan kapasitas penumpang 100 persen, seiring diturunkannya level PPKM di Jakarta menjadi level 2. Selain itu, tak ada lagi aturan jaga jarak antar penumpang, setelah dicabutnya tanda jaga jarak di dalam bus. Meski begitu, para penumpang tetap diwajibkan menaati protokol kesehatan lainnya, dengan tetap memakai masker.



