BNN Musnahkan 8 Hektare Ladang Ganja di Aceh

(Sumber: Canva)
(Sumber: Canva)

Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan 8 hektar ladang ganja di Dusun Meurah, Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Selasa (15/3). Ladang ganja itu langsung dimusnahkan sebagai upaya pemberantasan narkoba.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!