Ungkap Penimbunan BBM Ilegal, Polda Sulbar Sita 6,2 Ton Solar

32

Polda Sulawesi Barat mengungkap kasus penimbunan BBM bersubidi jenis solar, yang diduga akan disalurkan ke perusahaan sawit dan penambang, di wilayah Kabupaten Mamuju. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap 3 orang tersangka, dan menyita solar sebanyak 6,2 ton.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!