Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Dit Krimum Polda Sumut menangkap lima orang yang diduga pelaku penganiayaan pengendara sepeda motor. Peristiwa bermula saat korban yang baru pulang membeli pulsa bersama ibunya, dilempar batu oleh gerombolan pengendara sepeda motor, Minggu (3/7). Dari hasil penangkapan, polisi menyita sepeda motor pelaku, 3 parang, 1 gergaji, 1 pedang dan 3 buah batu.



