Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transportasi Integrasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, resmi menetapkan tarif maksimum transportasi integrasi Jakarta. Transportasi ini meliputi bus TransJakarta, MRT, dan LRT. tarif integrasi tersebut telah berlaku mulai Kamis (11/8).