Santri Tewas Dikeroyok, Polisi Tetapkan 12 Orang Tersangka
Polisi menetapkan 12 orang santri sebagai tersangka, dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya seorang santri, di Pondok Pesantren Darul Quran Lantaburo, Cipondoh, Tangerang, Banten. Dari 12 orang tersangka, 5 orang ditahan, dan 7 lainnya dalam pengawasan orang tua sampai menunggu persidangan, karena masih di bawah umur.