Polda Jatim akhirnya menahan 6 orang tersangka kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang. Penahanan dilakukan usai keenam tersangka menjalani pemeriksaan selama 11 jam.
Sementara itu korban jiwa tragedi Stadion Kanjuruhan, kembali bertambah menjadi 135 orang. Korban menghembuskan nafas terakhirnya, setelah dirawat di RS Saiful Anwar Malang selama 23 hari.



