Barang bukti pisau milik terdakwa Kuat Maruf, diperlihatkan saat sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11). Saksi sopir Ferdy Sambo, Prayogi Iktara Wikaton, mengatakan, pisau milik Kuat Ma’ruf sempat diserahkan padanya. Kuat juga meminta untuk menaruh pisau itu di dapur.



