
Video Terkini
Polda Jatim Resmi Tahan Ferry Irawan Soal Kasus KDRT
Polda Jawa Timur resmi menahan Ferry Irawan, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Venna Melinda. Penahanan dilakukan, usai Ferry menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Senin (16/1). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap tindak pidana yang ancaman hukumannya 5 tahun ke atas.