
Video Terkini
Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara
Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara. Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis ART Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2). Hukuman itu lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Kuat dinilai turut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.