AG, anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, dituntut pidana empat tahun penjara. AG dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan, terlibat penganiayaan berat terhadap David. Sementara itu, hal yang meringankan yaitu, AG dinilai masih berusia muda, sehingga diharapkan bisa memperbaiki perbuatannya di masa mendatang.