
(Sumber: Canva)
Video Terkini
Pemkot Surabaya Larang Takbir Keliling dan Salat Ied di Luar Rumah
Pemerintah Kota Surabaya akhirnya resmi melarang kegiatan takbir keliling dan salat Idul Fitri berjamaah di luar rumah. Keputusan itu dikeluarkan berdasarkan kebijakan Kementerian Agama, yang mengacu pada kondisi daerah/wilayah yang dinyatakan dalam status zona oren atau merah penyebaran virus corona. Warga pun diimbau untuk beribadah dari rumah saja.