Pasutri Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 3,8 Kg Diamankan

13

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap pasangan suami istri, yang menjadi pengedar sabu di kawasan Cileunyi. Petugas juga menangkap satu tersangka lain, dan menyita barang bukti sabu seberat 3,8 kilogram.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!