Polisi akhirnya mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang jaringan internasional yang memperjualbelikan organ tubuh manusia. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 12 orang tersangka. Diantaranya 10 orang sindikat jual-beli ginjal, dan 2 orang lainnya merupakan oknum penegak hukum.