Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan memberi santunan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan, keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia akan menerima santunan Rp36 Juta.
#LensaIndonesia #RajawaliTelevisi #News
FOLLOW US ON:
https://www.instagram.com/lensaindonesiartv/?hl=id
https://twitter.com/lensaRTV
https://www.facebook.com/LensaRTV/