Dugaan Acara HTI, Menag: Serahkan Polisi
Beredar di media sosial, acara Metamorfoshow yang diduga ditunggangi organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, organisasi itu sudah dinyatakan terlarang dan tidak boleh beraktivitas di Indonesia. Yaqut menyerahkan pengusutan masalah itu ke polisi.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes. Pol. Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, akan menelusuri acara tersebut. Sebab izin keramaian yang diberikan pihaknya, adalah acara Isra’ Miraj.
#dugaankasusHTI #oraganisasiagama #metamorfoshow #hizbuttharirindonesia #menteriagama #yaqutcholil