Hakim MK: Terlambat, Minta Cepat Pula!

SHARE :

Salah satu saksi Anies-Muhaimin kena tegur Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, karena datang terlambat dan minta didahulukan karena ada urusan lain, Senin (1/4) siang. Saksi itu adalah Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Jilid II Arief Patra Widjaya. Dirinya beralasan harus menguji sidang skripsi. Meski kena tegur, majelis hakim tetap mengabulkan permohonan saksi tersebut.

#sengketapemilu2024 #pilpres2024 #mahkamahkonstitusi #aniesmuhaimin #prabowogibran #ganjarmahfud #sidangMK

BERITA LAINNYA

error: Content is protected !!