Manipulasi Rapor, 3 Guru Honorer SMPN 19 Depok Dipecat

SHARE :

Kasus manipulasi nilai rapor yang terjadi di SMP Negeri 19 Depok terus bergulir. Selain 51 siswa dianulir dalam proses penerimaan peserta didik baru di sejumlah SMA Negeri, 13 tenaga pendidik juga mendapat hukuman. Mulai dari sanksi teguran hingga pemberhentian.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno mengatakan, sanksi atau hukuman ini adalah rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

#katrolnilai #manipulasinilairapor #smpn19depok #guruhonorerdipecat #disdikdepok #kemendikbud

BERITA LAINNYA

error: Content is protected !!