Bolehkah Minum Obat Penunda Haid Saat Haji? Ini Penjelasannya
Sahabat RTV, banyak jemaah perempuan khawatir ibadah hajinya terganggu jika mengalami haid di Tanah Suci. Namun tidak perlu cemas, karena dalam rangkaian ibadah haji, hanya tawaf ifadah yang tidak dapat dilakukan saat haid. Ibadah lainnya tetap bisa dijalankan seperti biasa selama berada di Makkah dan sekitarnya.
Terkait penggunaan obat penunda haid, Kasi Bimbingan Ibadah Daker Makkah Erti Herlina menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan, asalkan sesuai anjuran dan pengawasan dokter. Meski demikian, jemaah dengan siklus haid teratur tidak harus mengonsumsinya, karena waktu pelaksanaan haji cukup panjang dan tetap bisa menyesuaikan jadwal ibadah dengan kondisi masing-masing.