Kasus pembunuhan yang dibakar di tepi jalan Bukit Kemiri, Tompoladang, Padaelo, Mallawa, Maros, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap. Awalnya, polisi berhasil menangkap 2 pelaku. Namun, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, jumlah pelaku yang menganiaya korban bertambah 6 orang. Diketahui, 8 pelaku tersebut merupakan orang yang dikenal korban.