Presiden Jokowi kembali memperpanjang PPKM hingga 30 Agustus 2021. Namun sejumlah daerah kini statusnya diturunkan menjadi PPKM level 3. Dengan penurunan status ini, sejumlah kebijakan pun akan kembali disesuaikan, diantaranya adalah dibukanya kembali pusat perbelanjaan dan tempat-tempat ibadah.



