Awas! Ada Susu Ganja di Jakarta
Susu ganja, modus baru peredaran narkoba yang diungkap Polres Metro Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan, timnya berhasil menyita 1.653 gram susu ganja yang dikemas menjadi delapan kemasan atau masing-masing berisi 200 gram. Pelaku terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
“Berdasarkan keterangan pelaku atau tersangka, satu kemasan ini dicampur dengan air atau diseduh dengan air seperti orang membuat kopi,” kata Kombes. Pol. Komarudin, Senin (6/3).