BPOM bersama Dinas Kesehatan Kota Tangerang, menarik belasan ribu obat sirop yang dilarang izin edarnya, dari seluruh puskesmas, apotek, dan fasilitas kesehatan. Hal itu dikarenakan, belasan ribu obat tersebut, diduga menjadi pemicu penyakit gagal ginjal akut pada anak.



