Berkas Perkara Kasus Mario Dandy Dinyatakan Lengkap

21

Berkas perkara kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, atau P21. Selanjutnya, pihak jaksa langsung menyusun surat dakwaan untuk Mario Dandy dan Shane, sehingga bisa segera diserahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!