Brigjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Dipecat Dengan Tidak Hormat
Setelah mendapatkan izin dari Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, menjalani sidang kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta. Putusan Majelis Sidang menyatakan, Hendra Kurniawan melanggar kode etik dan mendapatkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.