Demi uang asuransi Rp 150 juta, pasutri di Bengkalis, Riau, tega merekayasa kematian dengan menghabisi nyawa seorang ODGJ. Kasus ini bisa terungkap dari kejadian kebakaran sebuah mobil pikap. Di dalam mobil ditemukan sesosok yang sudah tidak dapat dikenali akibat luka bakar. Polisi pun tiba di TKP dan langsung melakukan penyelidikan jasad yang terbakar. Dari hasil penyelidikan diketahui korban bukan bernama Hendra. Dari pengakuan tersangka, penderita gangguan jiwa itu dibawa tersangka dari Kota Duri dengan diiming-imingi makanan dan pekerjaan.



