Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi, setelah mengorbankan anak kandungnya ke dukun cabul. Hal itu ia lakukan sejak tahun 2019, sebagai bagian dalam ritual pesugihan mendapatkan harta. Aksi bejat itu akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang ia alami kepada ayahnya.