Dewan Pengawas Temukan Praktik Pungli di Rutan KPK

43

Dewas Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar, di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Dari penyelidikan yang dilakukan sejak Desember 2021 hingga Maret 2022, ditemukaan dugaan praktik pungli yang nominalnya mencapai Rp. 4 miliar. Dewan pengawas pun meminta kepada pimpinan KPK untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!