Tim Reskrim Polrestabes Semarang, menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan, yang mayatnya ditemukan dalam kamar indekos, di Kawasan Bojong Salaman, Semarang, pada 7 Mei lalu. Dari hasil pemeriksaan diketahui kedua pelaku nekat membunuh, lantaran ingin menguasai harta korban. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan pasal pencurian disertai kekerasan.