Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo membantah keterangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E soal keberadaan perempuan yang menangis di rumah Sambo, Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo mengaku, akan bertanya ke Bharada E, siapa yang memerintahnya untuk menyampaikan keterangan palsu di persidangan.