Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek rumah yang dijadikan tempat judi, di Jalan Dwi Warna, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/6) malam. Dalam penggerebekan itu, sebanyak 60 orang yang didominasi lansia diamankan. Petugas juga menyita barang bukti dadu, uang tunai, dan alat bermain judi lainnya.