Hendra Kurniawan Tak Ajukan Eksepsi Dalam Sidang “Obstruction of Justice”

58

Pihak Hendra Kurniawan tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan pada sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Tim kuasa hukum Hendra menilai dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materil.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!