
Video Terkini
Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati
Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung. Putusan itu diberikan, usai hakim mengabulkan banding dari jaksa. Sebelumnya, Herry Wirawan divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Bandung.
