Seorang ibu rumah tangga berinisial SAS (17), perekrut remaja berinisial WK (13) tahun untuk dipekerjakan dalam prostitusi online di Bandar Lampung. Kini tersangka telah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Modus yang digunakan tersangka, adalah dengan mengiming-imingi korban akan dipekerjakan sebagai pegawai toko. Tersangka menawarkan korban ke pria hidung belang dengan iming iming uang sebesar 150 ribu rupiah dalam sekali berkencan. Sedangkan tersangka mendapat upah sebesar Rp 50 ribu dari korban.
#iburumahtangga #irt #prostitusi #dibawahumur #hidungbelang #polrestabandarlampung #bandarlampung #lampung #kriminal #kriminallampung