Nggak hanya sepeda motor, video rekaman CSI menunjukkan sebuah mobil angkutan perkotaan alias angkot dan juga bajaj, nekat masuk ke jalur sepeda untuk menghindari kemacetan. Hufft… padahal jalur sepeda itu nggak besar dan mepet banget sama angkot. Kalau sampai kena pembatas, kira-kira mereka mau tanggung jawab nggak ya?
Buat sahabat RTV, jangan ditiru alias coba-coba ya. Selain membahayakan, pelanggar juga terancam denda Rp 500 ribu.



