Kartu Kendali Haji Cegah Penipuan Jasa Pendorong Kursi Roda Jemaah Haji
Sahabat RTV, maraknya praktik penipuan jasa pendorong kursi roda di sekitar Masjidil Haram membuat petugas haji Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap layanan bagi jemaah lansia dan disabilitas. Untuk mencegah terjadinya penelantaran dan praktik ilegal, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2026 kini menerbitkan kartu kendali khusus layanan kursi roda.
Kepala Seksi PKP2JH Lansia dan Disabilitas PPIH Arab Saudi, dr. Ridwan Siswanto, menjelaskan bahwa kartu kendali ini dibuat guna mempermudah jemaah mendapatkan layanan pendorong kursi roda resmi sekaligus melindungi mereka dari penipuan yang kerap terjadi di musim haji.
Sahabat RTV, praktik jasa pendorong ilegal memang cukup marak terjadi di area Masjidil Haram, terutama saat kondisi masjid sangat padat. Tidak sedikit jemaah yang akhirnya terlantar karena menggunakan jasa tidak resmi. Ada pula kasus jemaah dikenakan tarif tidak wajar hingga ditinggalkan di tengah perjalanan tawaf atau sa’i.
Melalui sistem kartu kendali ini, jemaah cukup meminta bantuan kepada petugas resmi yang berada di terminal atau titik layanan tertentu. Nantinya, petugas akan membantu mengatur penyediaan kursi roda sekaligus menegosiasikan tarif jasa pendorong sesuai ketentuan yang berlaku. Tarif layanan juga diketahui berbeda antara masa pra puncak haji dan pascapuncak haji, menyesuaikan tingkat kepadatan jemaah.
Selain layanan kursi roda, sahabat RTV, jemaah yang merasa kelelahan saat menjalankan tawaf juga dapat menggunakan fasilitas golf car yang tersedia di kawasan Masjidil Haram. Berbeda dengan jasa pendorong kursi roda yang masih bisa dinegosiasikan, tarif penggunaan golf car bersifat tetap dan tidak dapat ditawar.
Untuk satu orang penumpang, tarif golf car ditetapkan sebesar 200 riyal Arab Saudi. Sistem pembelian tiketnya pun sudah tertata modern, mirip seperti layanan di stasiun transportasi umum, sehingga proses transaksi menjadi lebih tertib dan aman bagi jemaah.
PPIH Arab Saudi kembali mengingatkan para jemaah, khususnya lansia dan penyandang disabilitas, agar selalu menggunakan layanan resmi yang telah disediakan. Selain lebih aman, layanan resmi juga memastikan jemaah tetap mendapatkan pendampingan yang layak selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.