Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Purwanto resmi menghentikan kasus korban begal yang berujung tersangka. Dari hasil gelar perkara, peristiwa tersebut adalah tindakan pembelaan dan tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum.
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Purwanto resmi menghentikan kasus korban begal yang berujung tersangka. Dari hasil gelar perkara, peristiwa tersebut adalah tindakan pembelaan dan tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum.
Share:
© Copyright 2023. RTV News I All right reserved.