Kenapa sih, DPR ngotot mau revisi UU Pilkada? Padahal kan putusan Mahkamah Konstitusi udah jelas. Syarat usia minimal calon kepala daerah dilakukan sejak KPU menetapkan pasangan calon, bukan sejak pelantikan calon terpilih. Dan,ambang batas suara, pencalonan kepala daerah harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 7,5 persen (untuk Jakarta).
Gara-gara rame demo, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad pas Kamis malam bilang, pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada dibatalkan. Dasco menegaskan, pendaftaran Pilkada untuk 27 Agustus 2024 yang berlaku adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Tapi apa ya iya, sahabat langsung percaya dan terlena? Kawal terus… kayak pesan Ezra dan Pram di Cerita Lensa.
#dprri #mahasiswa #gerbangpancasila #ruupilkada #tolakruupilkada #pilkada2024 #mahkamahkonstitusi #kawalputusanmk #kawalputusanmk #ceritalensa #lensaindonesia #rtv #LensaIndonesia #RajawaliTelevisi #News
FOLLOW US ON:
https://www.instagram.com/lensaindonesiartv/?hl=id
https://twitter.com/lensaRTV
https://www.facebook.com/LensaRTV/