Kemenag Usul Biaya Haji Rp.105 Juta, DPR: Kenaikan Tidak Wajar!

29

Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta per jemaah. Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR RI menolak usulan tersebut.

DPR menilai angka kenaikan biaya haji wajar bisa sekitar Rp 95 juta. Angka ini pun naik sekitar Rp 5 juta dari tahun 2023 sebesar Rp 90 juta.

#LensaIndonesia #RajawaliTelevisi #News

FOLLOW US ON:
https://www.instagram.com/lensaindonesiartv/?hl=id
https://twitter.com/lensaRTV
https://www.facebook.com/LensaRTV/

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!