Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, ada transaksi mencurigakan berupa setoran uang tunai yang diduga dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe ke kasino senilai 55 juta dollar Singapura atau Rp 560 miliar. Nilai itu setara sepertiga dana otonomi khusus yang diterima Provinsi Papua tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun.