Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa satu ajudan atau aide-de-camp (ADC) dan seorang asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus kematian Brigadir J. Turut hadir dalam pemeriksaan tersebut yakni Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Pemeriksaan yang berlangsung selama 7 jam itu, mengaitkan semua rangkaian peristiwa yang terjadi dengan temuan dan data yang telah didapat Komnas HAM.