NT alias YS (20), ibu muda yang diduga melecehkan 17 anak di Jambi, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah tersangka. Ketua RT setempat Hilmi mengatakan, salah satu anak mengaku dibawa ke kamar oleh NT dan dipaksa memegang bagian tubuh pelaku.



