Kriminolog: Kasus Orang Tua Jadikan Anak Korban Pesugihan, Masuk Kategori Kriminal Budaya

(Sumber: Canva)
(Sumber: Canva)

Kasus ritual sesat pesugihan, yang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, membuat geger warga. Bocah yang berusia 6 tahun, menjadi tumbal dengan cara dicongkel matanya. Mirisnya, aksi keji tersebut dilakukan oleh kedua orang tuanya, beserta kakek dan pamannya. Menurut kriminolog, Lucky Nurhadiyanto, kasus ini masuk kedalam kategori kejahatan budaya. Kejahatan jenis ini disebabkan oleh nilai-nilai norma yang buruk, serta bergesernya rasionalitas dari para pelaku.

Share:

Terbaru

error: Content is protected !!