Bukan tanpa sebab, kejahatan bisa terjadi akibat dipicu oleh berbagai alasan, seperti dendam, sakit hati, hingga faktor bisnis atau ekonomi. Menurut Kriminolog Lucky Nurhadiyanto, kasus penembakan yang melibatkan eksekutor atau pembunuh bayaran, dapat dikategorikan sebagai pembunuhan berencana, dan dilakukan oleh orang profesional. Lucky juga menambahkan, peristiwa yang menewaskan wartawan dan bos pelayaran, merupakan bentuk kejahatan, dimana korban sudah menjadi target pembunuhan.