Kuat Ma’ruf menyatakan, tidak tahu mengapa dirinya didakwa ikut dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Dalam nota pembelaan atau pledoi, Kuat mengaku tidak mungkin dirinya membunuh orang yang dikenal dan juga pernah membantu dirinya. Pernyataan Kuat diungkapkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1).