Aparat kepolisian dari Polres Cianjur membubarkan kegiatan lomba kicau burung, yang digelar di Pendopo Tumaritis, Kelurahan Sawahgede, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (7/3/2021). Pembubaran tersebut dilakukan karena adanya pelanggaran protokol kesehatan dari para peserta lomba. Selain itu, acara tersebut juga diduga ilegal, karena tidak memiliki izin.